- Sejarah IPKIN di Indonesia
Di Indonesia sudah berdiri sebuah organisasi profesi dibidang komputer sejak tahun 1947 yang bernama IPKIN. Organisasi ini dibentuk dengan nama Himpunan Pemakai Komputer Indonesia (HPKI) pada 18 April 1974, tetapi pada tanggal 30 Juli 1974 dibentuk kepengurusan dan diubah namanya menjadi Ikatan Pengguna Komputer Indonesia (IPKIN). Pada tahun 1975, dokumen hukum IPKIN secara resmi telah tersusun dan logo IPKIN didesain oleh Soenarjono Danoedjo. IPKIN saat itu juga berkantor di BAKOTAN dan menjadi partner baik. Pada taun 1978, BAKOTAN juga meminta IPKIN untuk memberikan masukan tentang usia penggunaan perangkat komputer. Konsep ini menjadi masukan bagi Departemen Perdagangan.
Dimulai pada 1999, IPKIN berganti nama menjadi Ikatan Profesi Komuter dan Informatika Indonesia (Indonesia Computer Society - ICS). Sejak 2003, terdapat 7 cabang IPKIN yang menyebar diseluruh Indonesia, yaitu Medan, Palembang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya dan Denpasar. Anggota aktif tercatat hingga saat ini berjumlah 233 orang.
- Sejarah IPKIN di Sumatera Utara
IPKIN cabang Sumatera Utara yang terletak di Jalan Unversitas No. 9, Kota Medan, adalah salah satu cabang IPKIN yang tersebar di Indonesia. Dalam Kepengurusan, IPKIN Sumut terbagi oleh berbagai Divisi/Bidang salah satunya adalah Bidang Sertifikasi Profesi. Di Era Society 5.0 dan Industri 4.0 ini dirasa kemampuan bidang IT akan sangat di hargai dan di terima jika memiliki sertfikasi kompetensi atas dasar itu bidang ini di fokuskan dan di serahkan oleh Dosen Sistem Informasi Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi UMSU Yaitu Al-Khowarizmi,M.Kom,MTA yang di percaya sebagai Ketua IX (Bidang Sertifikasi Profesi) yang dibantu dengan Halim Maulana,ST.,M.Kom,MTA sebagai anggota bidang dan dua orang lainnya.
- Tujuan IPKIN
IPKIN bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan dan pengembangan teknologi Komputer dan Informatika di Indonesia guna menunjang Pembangunan Nasional. Untuk itu IPKIN berupaya berperan sebagai wadah komunikasi, konsultasi dan koordinasi antar anggota. Hal itu dilakukan dengan melaksanakan fungsi kegiatan sebagai berikut :
- Menyelenggarakan dan atau ikut serta dalam kegiatan-kegiatan ilmiah seperti pendidikan, latihan, seminar, ceramah, lokakarya, diskusi dan lain sebagainya yang berhubungan dengan bidang Komputer dan Informatika.
- Menghimpun, mengelola dan mengembangkan bahan kepustakaan sesuai dengan kemampuan yang ada.
- Menerbitkan berbagai karya tulis IPKIN (buletin, buku, jurnal profesi). Beberapa judul buku yang pernah diterbitkan oleh IPKIN antara lain . 10 Years dedication Indonesian Computer Society, Pendidikan Komputer di Indonesia, Regional Standard for Information Technology Professional, Standard Sertifikasi bidang Teknologi Informasi.
- Mengadakan kerja sama dengan organisasi sejenis baik di dalam maupun luar negeri, selama maksud dan tujuan dari organisasi tersebut tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan IPKIN.
- Menyelenggarakan usaha lain yg dianggap perlu oleh IPKIN dan tidak bertentangan dengan AD/ART
Tidak ada komentar:
Posting Komentar