WAWANCARA TERHADAP ANGGOTA IPKIN MENGENAI ETIKA PROFESI
Apa itu IPKIN?
Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia (IPKIN) adalah sebuah organisasi yang berdiri pada tahun 1974 yang merupakan organisasi nirlaba independent yang beranggotakan para profesional dalam bidang Komputer dan Informatika.
IPKIN bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan dan pengembangan teknologi Komputer dan Informatika di Indonesia guna menunjang Pembangunan Nasional. Untuk itu IPKIN berupaya berperan sebagai wadah komunikasi, konsultasi dan koordinasi antar anggota.
Hasil wawancara via Direct Massenger
Narasumber : Wirahadi Setiawan Silaen, SH
Pewawancara: Rani Syafitri
Rani :
Selamat siang, Pak.
Maaf sebelumnya jika mengganggu waktu Bapak.
Perkenalkan Pak, saya Rani Syafitri mahasiswi semester 3 Program Studi Ilmu Komputer stambuk 2020 Universitas Sumatera Utara dengan NIM 201401120 Kom C.
Saya mohon izin meminta waktu Bapak untuk diwawancarai mengenai Etika Profesi dalam IPKIN Sumatera Utara untuk memenuhi dan menyelesaikan tugas mata kuliah Etika Profesi dengan dosen pengampu Pak Pauzi Ibrahim Nainggolan S.Komp., M.Sc.
Apakah bapak bersedia meluangkan waktu untuk diwawancarai? Untuk waktu wawancaranya bisa didiskusikan Pak agar tidak mengganggu waktu Bapak.
Besar harapan saya agar Bapak bersedia.
Maaf apabila ada salah kata dari saya, sebelumnya saya ucapkan terima kasih.
Selamat siang, Pak.
Pak Wira : Iya, selamat siang.
Rani : Pak saya ingin menanyakan beberapa pertanyaan mengenai IPKIN :
1. Mengapa bapak lebih memilih bergabung di IPKIN daripada organisasi lainnya?
2. Bagaimana cara bapak berkontribusi di organisasi IPKIN tersebut?
3. Apa visi dan misi dari IPKIN tersebut?
Pak Wira :
1. Sngat menarik ya. Knapa saya bergabunh ke ipkin itu krna latar blkg saya sbg seorang praktisi hkm. Di dlm kase tertentu kami dri orang hukum slalu kesulitan ntuk menentukan tindak pidana ite. Satu sisi hrs memanggil seoranh ahli ite ttpi scra pidana yg menentukan unsur hrs orang hkm. Ke dpn bagi kami orang hkm spya di fakultas hkm dpt dibentuk konsentrasi hkm cyber.
2. Cara sya berkontribusi di organisi dgn cra kami tersndri di bdg hkm. Kami akan melakukan sosialisasi, bahkan konsolidasi ntuk membahas permsalahan hkm bidang it dlm mempersiapkan kemajuan iptek (industri 4.0). Dgn demikian, penegakan hkm di bidang it akan dpt terealisasi dgn baik sesuai tujuan hkm negara Indonesia.
3. Visi misinya sbg wadah komunikasi dn konsultasi pada bidang teknologi. Dgn adanya ipkin dpt membntu menjadikan rakyat dpt mengerti dn bhkan berperan dlm kemajuan era digital skrng ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar